Banggai, Infosiar.online — Tim Buru Sergap (Buser) Polres Banggai, Sulteng berhasil mengamankan tiga orang siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu lalu (7/11/2020) atas dugaan tindak pidana pencurian elelekteonik.
Ketiga tersangka tersebut yaitu, MT alias U (17) asal Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, GD alias G (17) dan VR alias V (16) asal Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Tim Buser yang menerima laporan polisi itu, langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah mengetahui identitas pelaku yang berinisial MT terkait kasus pencurian di Jalan Garuda, Kota Luwuk.
“Yang pertama kami tangkap atas nama tersangka MT yang sedang bersembunyi di rumahnya di dalam lemari pakaian,” jelas Kasat Resrim Polres Banggai, AKP Pino Ary.
Dari pengakuan tersangka, kata Kasat Pino Ary, MT mengaku telah melakukqn aksi pencurian sebanyak 9 kali di TKP berbeda di wilayah Kota Luwuk.
Ia mengatakan, MT juga mengakui dalam menjalankan aksinya, selalu ditemani dua orang rekannya yaitu GD dan VR sehingga petugaspun langsung melakukan pengembangan untuk menangkap kedua rekannya itu.
“GD dan VR akhirnya berhasil ditangkap ditempat terpisah. GD diamankan di rumah neneknya, dan VR diamankan disalah satu rumah warga di Kelurahan Bungin,”kata AKP Pino Ary.
Dijelaskannya, ketiga pemuda yang masih berstatus siswa SMS itu, dihadapan petugas mengaku telah menjalankan aksi pencurian pada 9 lokasi berbeda, dan setiap hasil curiannya dijual lalu dibagi rata.
“Ketiga terduga pelaku pencurian, aaat ini telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”tegas AKP Pino. (Diah).