Seluruh SPBU di Sidrap Layani Pembelian Jerigen, Ini Alasannya

Seluruh SPBU di Sidrap Layani Pembelian Jerigen, Ini Alasannya

Sidrap, Infosiar.com — Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sidrap melayani penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dengan menggunakan jerigen.

Tentu hal tesebut dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan utama bagi masyarakat petani di daerah ini yang didukung dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian Sidrap.

Pembelian BBM jenis solar dan pertalite bersubsidi di setiap SPBU, juga dibatasi oleh setiap pengelola SPBU serta memberi batasan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait.

“Kami hanya melayani pembelian BBM subsidi dari masyarakat petani setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian atau Desa/Kelurahan setempat,” ujar Aryanto, pemilik SPBU Dodo Rappang dan SPBU Dodo Simae di jalan poros Baranti-Pinrang.

Menurut Aryanto yang ditemui di Rappang, Jumat (16/9/2022), penjualan BBM jenis solar tersebut, diberlakukan secara ketat dengan membatasi pembelian paling tinggi 70 liter atau dua jerigen dengan isi masing- masing 35 liter.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu mengatakan, seluruh SPBU di daerah ini tetap melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, dan diawasi oleh personel Polres Sidrap.

Tujuannya, kata Kapolres Erwin, untuk memantau dan menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pembelain BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Dijelaskannya, Kabupaten Sidrap merupakan salah satu daerah pengahsil beras terbesar di Sulsel, sehingga aktivitas pertanian jalan terus, baik saat turun sawah maupun musim panen.

“Tidak mungkin masyarakat bisa membawa mesin pompa air dan mesin penggarap atau traktor serta mobil combaign atau mesin perontok padi ke SPBU, sehingga pembelian BBM jenis solar harus menggunakan jerigen,”jelas Kapolres Erwin. (Diah)