Jakarta, Infosiar.com — Posisi Wakil Menteri (Wamen) hanya diisi bila diperlukan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Memsesneg) Pratikno di gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat kemarin (7/1/2022) melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
“Wamen memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri, tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” ujar Pratikno.
Lebih lanjut, Mensesneg Pratikno mengatakan, apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.
Memirutnya, terkait posisi sejumlah Wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana penambahan Wamen sama sekali, karena pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.
“Setahu saya belum ada rencana penambahan Wamen. Sekali lagi akan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini _load_-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada Wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana,” ungkapnya.
Ketika ditanya soal posisi wakil Menseneg, Pratikno menjawab bahwa tidak ada rencana penambahan wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya, dan saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.
“Kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden,” tegas Mensesneg Pratikno. (***)