Sidrap, Infosiar.com — Maraknya pemberitaan terkait ulah tengkulak yang merubah jarum timbangan dalam melakukan pembelian gabah petani didaerah ini, jadi sorotan sejumlah pihak.
Uniknya lagi, pihak tengkulak mengaku hal itu dilakukan atas kesepakatan dengan petani pemilik gabah sebelum ditimbang, sehingga hal ini memunculkan tanda tanya, kenapa bisa ?.
Logikanya, sangat tidak mungkin seorang petani yang telah bersusah payah mengolah pertaniannya yang menyepakati dengan tengkulak untuk merubah dan mengurangi hasil timbangan.
“Sangat tidak masuk akal, tidak mungkin petani mau dirugikan oleh tengkulak untuk memaikan jarum timbangan, dan kami menilai itu hanya alasan pembenaran tengkulak yang dinilai merugikan masyarakat petani,”ujar warga yang ditemui disejumlah tempat terpisah di daerah ini, Kamis (21/9/2023).
Kasus permainan tengkulak ini terungkap di salah wilayah didaerah ini, tepatnya di Desa Wanio, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap saat melakukan penimbangan gabah petani, Rabu (20/9/2023).
Menyikapi masalah itu, Kapolsek Panca Lautang, AKP Supiadi bersama Kabid Metereologi Disperindag Sidrap, Alihu, langsung melakukan pengecekan timbangan tengkulak dalam melakukan pembelian gabah petani.
Kapolsek dan Kabid Metereologi Perindag Sidrap menjelaskan, pengurangan hasil timbangan pembelian gabah petani melalui tengkulak, sebelumnya sudah ada kesepakan untuk melakukan pengurangan timbangan.
“Hasil introgasi, sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan pengurangan dengan memainkan jarum timbangan sebelum melakukan penimbangan gabah petani,” ujar Kapolsek AKP Supiadi. (Mia/Diah).