Sidrap, Infosiar.com — Diduga terlibat kasus suap dari salah seorang bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), KOMBES Pol Riko Sunarko, dipastikan akan di proses.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Listtyo Sigit Prabowo saat melakukan kunker di Bali, Sabu kemarin (15/1/2022) yang dikutip dari salah satu media online.
Menurutnya, pasti akan menindak tegas setiap anggota Polisi yang terbukti bersalah, termasuk Kapolrestabes Medan yang diduga menerima sejumlah uang suap dari isteri salah seorang bandar narkoba.
“Kami tetap komitmen dan tidak akan pernah berubah untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah, namun kita akan cek dan periksa, kalau memang terbukti, pasti akan diproses,”jelas mantan Kabareskrim Polri itu.
Dijelaskannya, Kapolrestabes Medan terseret dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, dii mana pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri salah seorang bandar narkoba.
Selanjutnya, kata Kapolri, uang suap tersebut diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.
Sementara Kapolres Riko Sunarko diduga menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Barkaca dari kasus suap yang menimpa Kapolrestabes Medan beserta sejumlah anggotanya itu, sejatinya.menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya di seluruh Indonesia untuk mendukung progam Kapolri menjadi Polisi Presisi. (Diah)