Jelang Priode Bupati Berakhir, DPRD Harus Selektif Usul Penjabat

644 Kali Dilihat
Jelang Priode Bupati Berakhir, DPRD Harus Selektif Usul Penjabat

Sidrap, Infosiar.com — Menjelang beeakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, priode 2018-2023, anggota DPRD harus selektif pilih dan usulkan Penjabat Bupati Sidrap.

Pasalnya, penjabat yang terpilih nantinya, diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab untuk menjalankan roda pemerintahan sambil menunggu Bupati dan Wabup terpilih pada Pilkada 2024.

Penjabat Bupati Sidrap yang terpilih nantinya, diharapakan tidak terlibat politik praktis dan tidak menggiring Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sidrap untuk mendukung Bacaleg maupun Capres dan Cawapres tertentu pada Pemilu serentak Februari 2024 mendatang.

Demikian disampaikan salah seorang aktivis atau pemerhati demokrasi, yang juga Ketua Bappilu DPC PDIP Sidrap, Iwan Tahir yang ditemui di Warkop Saroeja, Jumat (15/9/2023) di Pangkajene, Sidrap, Sulsel.

Untuk itu, lanjut Iwan, ia bersama sejumlah elemen lainnya, termasuk media didaerah ini ikut memantau tahapan dan seleksi pengusulan nama penjabat Bupati yang mampu bekerja secara profesional dalam menghasilkan karya pembangunan di daerah ini.

“Penjabat Bupati bukan pilihan rakyat, karenanya harus berbuat untuk memajukan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tegas Iwan. (Yun/Diah)