Sidrap, Informasi.com — Pemkab Sidrap melalui Badan Kepegawaian dan Pemhembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gelar apel koordinasi kepegawaian.
Hal.itu didasari dengan Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB) Indonesia Nomor 6 tahun 2002 Tentang Pengelolaan Kinerja aparatur sipil negara.
Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Sidrap, Herfan Mappajeppu saat menggelar apel siaga koordinasi kepegawaian yang dilaksanakan di halaman kantor BKPSDM Sidrap, Jumat (22/12/23).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) linhkup Pemkab Sidrap,”ujar Herfan.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengaktifkan komunikasi dan koordinasi pencapaian pelayanan kepegawaian yang optimal serta menyatukan persepsi dan evaluasi pelaksanaan E-kinerja.
Selain itu, lanjut Herfan, dapat memberikan motivasi untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan sepenuh hati agar tujuan organisasi masing-masing perangkat daerah dapat dicapai secara maksimal, khususnya dalam hal pelayanan kepegawaian.
Turut hadir dalam apel siaga tetsebut masing-masing Sekretaris BKPSDM, Munasri, Kabid Kinerja Munawir dan Kabid Mutasi, Fadli, serta para kepala sub bagian umum dan kepegawaian, para kepala tata usaha pengelola kepegawaian kerja Lingkup Pemerintah kabupaten Sidrap. (Diah)