Sidrap, Infosiar.com — Honorer tenaga vaksinator dan tenaga penunjang dari 14 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit (RS) pemerintah di daerah ini, tersedia pada Faskes masing-masing.
Artinya, honorer kurang lebih 400 tenaga vaksinator dan tenaga penunjang penanganan Covid 19 tersebut, akan dibayarkan melalui anggaran yang dikelola instansi terkait.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nasruddin Waris yang dikonfirmasi bebeapa hari lalu mengatakan, honor tersebut pasti akan dibayarkan sesuai ketentuan.
Untuk saat ini, kata Nasruddin, pihaknya akan membayarkan hak-hak tenaga vaksinator dan tenaga penunjang lainnya, namun pihaknya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Faskes masing-masing.
“Insya Allah, honor untuk tenaga vaksinator dan tenaga penunjang lainnya tetap akan dibayarkan, namun kami himbau untuk bersabar menunggu proses administrasi,”harap Nasruddin.
Sekedar diketahui, vaksinator dan tenaga penunjang lainnya yang berjumlah kurang lebih 400 orang itu, mulai bekerja sejak Februari 2021 lalu hingga sekarang ini, dana sepeserpun tidak ada yang ia terima dari Pemda.
“Kalau anggarannya tersedia di Faskes masing-masing, kenapa harus menunggu sampai berbulan-bulan lamanya belum dicairkan, dan itu hak kami yang telah bekerja secara maksimal untuk mensukseskan program vaksinasi kepada masyarakat didaerah ini,”kesal sejumlah tenaga vaksinator yang ditemui dibeberapa tempat terpisah, Rabu (15/9/2021). (Diah)