Sidrap, Infosiar.com — Hari ini, Jumat (14/1/2022), Kapolres Sidrap merilis pengungkapan tiga kasus berbeda di daerah ini.
Ketiga kasus tersebut masing- masing pencurian kotak amal masjid dan kasus pencurian motor (Curanmor) serta kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo menjelaskan, untuk kasus pencurian kotak amal yang terjadi diwilayah hukum Polsek Dua Pitue, Sidrap, tiga orang pelaku telah diamankan yang menjalankan operasinya pada 8 titik lokasi masjid.
“Tiga orang pelaku berinisial RSD (18), ‘ZLF” (15) dan IRW (14) yang ketiganya merupakan warga Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, saat ini telah diamankan bersama barang bukti (BB) berupa dua buah celengan yang terbuat dari besi dan alumunium,” ujar Kapolres Ponco.
Sedangkan kasus pencurian motor (Curanmor) yang juga terjadi di wilayah hukum Polsek Dua Pitue, berhasil diungkap dengan mengamankan terduga salah seorang pelaku berinisial. dan 1 unit BB berupa motor trail.
Adapun kasus narkoba yang berhasil diungkap diawal tahun ini. kata Kapolres Ponco, sebanyak 500 gram lebih dan mengamankan 3 orang terduga pelaku yaitu, lelaki Ansyhar alias Sari bin Lamaini (34), Mansur alias Codda Alias Iwan bin Talib (40) dan Zainuddin alias Dinding bin La Ware.
Menurutnya, pelaku yang berhasil diamankan itu, diduga kuat merupakan sindikat yang terlibat dengn jaringan lintas provinsi melalui transportasi laut yang akan diedarkan didaerah ini.
Sementara itu, Ansyar salah seorang tersangka, mengaku diupah sebesar Rp25 juta dari seseorang untuk mengambil barang tersebut sebelum dia ditangkap oleh aparat Satres Narkoba.
Kapolres menegaskan, ketiga tersangka yang jadi kurir tersebut diancam pasal Pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketiganya pelaku narkoba tersebut merupakan warga Kampung Samallangi, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Pada saat pres release berlangsung, Kapolres Sidrap didampingi Kasatres Narkoba, AKP Idham, Kapolsek Dua Pitue, AKP Kamal, Kasi Humas, AKP Zakaria dan Kanit Propam Polres Sidrap, IPTU Syamsuddin. (Diah)