Sidrap, Infosiar.com — Seluruh fraksi di DPRD Sidrap putuskan 3 nama calon Penjabat Bupati Sidrap yang akan diusukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kamendagri)
Ke tiga nama Apararur Sipil Negara (ASN) calon Penjabat Bupati yang disepakati yaitu, H Basra yang saat ini menjabat sebagai Sekda Sidrap.
Ke dua, Andi Arsyad yang saat ini menjabat pelaksana tugas (Plt) Sekda provinsi Sulsel, dan ke tiga, Andi Faizal Ranggong yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidrap.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi di DPRD Sidrap sepakat dan menyetujui ke tiga nama ASN itu yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi untuk diusulkan menjadi calon Penjabat Bupati Sidrap.
Pengusulan ke tiga nama calon penjabat dari DPRD Sidrap, akan bersamaan dengan 3 calon penjabat yang diusulkan dari Pemprov Sulsel serta 3 nama calon lainnya yang akan diusulkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Informasi ini dihimpun di kantor DPRD Sidrap melalui sejumlah anggota DPRD Sidrap, Selasa (31/10/2023) yang ikut membahas pengusulan 3 nama calon Penjabat Bupati Sidrap yang akan menggantikan Bupati Dollah Mando dan Wabup Mahmud Yusuf yang masa baktinya berakhir akhir Desember tahun ini.
“Ketiga nama calon penjabat bupati ini, akan segera dikirim tanpa melalui rapat paripurna DPRD, karena pengusulan nama itu tidak melalui hasil poting dan hanya menggunakan mekanisme fraksi ,”ujar sejumlah anggota fraksi di DPRD Sidrap.
Sekedar diketahui, pengusulan 3 nama calon Penjabat Bupati itu akan berakhir pada 8 November 2023 mendatang sesuai surat keputusan Kemendagri. (Diah)