Sidrap, Infosiar.online — Anjuran pemerintah terkait penerapan Physical Distancing (Jaga jarak) untuk mencegah penularan virus corona ( Covid 19), ternyata masih banyak warga yang mengabaikannya.
Terbukti, sejumlah penghuni rumah kost yang berlokasi di Kampung Galung Aserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sabtu kemarin (9/5/2020) berkelahi massal dan tak seorangpun yang menggunakan masker.
Perkelahian massal antar sesama penghuni kedua rumah kost yang didominasi perempuan dan diduga bekerja sebagai pelayan Kafe didaerah ini, menjadi perbincangan hangat bagi kalangan masyarakat setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Yang paling disesalkan, perempuan yang terlibat dalam perkelahian itu, beberapa diantaranya membawa senjata tajam yang sudah terhunus.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu melalui Medsos, menilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Covid 19.
“Kami juga menilai tindakan para pelaku telah mencederai kesucian bulan ramadan, sehingga meminta kepada aparat petugas Polres Sidrap memberi tindakan tegas,”tegas warga Pangkajene, Ahad (10/5/2020).
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Sidrap, IPDA Saad yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu mengatakan, masalah tersebut telah dilakukan proses, namun para pelaku yang berhasil digelandang ke Mapolres Sidrap, sepakat menempuh jalur damai.
“Setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai, akhirnya mereka semua dibebaskan dan kembali ke tempat kostnya masing-masing,”ujar IPDA Saad. (Diah).